Perubahan Tarif PPN Terbaru di Accurate 5 Dekstop (Coretax)
Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu ketahui terkait perubahan tarif PPN menjadi 12% di Accurate 5 Dekstop dan bagaimana perlakuan nya?? 1. Menyelesaikan semua transaksi Penjualan/Pembelian pada periode tahun 2024 di Accurate 5. Update aplikasi installer ke versi terbaru dengan download accurate klik disini. Catatan : Untuk fitur ekspor ke file csv sudah (ditiadakan). 2. Merubah Pengaturan NPWP menjadi 16 digit Anda dapat ubah no NPWP melalui menu File [Berkas] | NPWP, lalu klik dan pilih NPWP 16 Digit. Seperti gambar dibawah ini 2. Tarif PPN tetap menggunakan tarif 11% untuk barang non mewah. Jika bisnis Anda melibatkan transaksi Barang Mewah yang tidak terkena DPP Nilai Lain, silakan isikan tarif sesuai ketentuan yaitu 12% atau buat tarif pajak baru. 3. Atur pembulatan Pajak PPN menjadi Rounded Upper [Dibulatkan Keatas] Dari menu Persiapan | Preferensi | Perpajakan. Silahkan centang pada informasi āNumber for each invoice [Angka Setiap Faktur]ā pilih Rounded Upper [Dibulatkan Keatas] dan isikan angka 1 pada kolom disampingnya seperti digambar berikut. Hal ini bertujuan agar saat perhitungan dengan nilai PPN berdesimal akan dibulatkan keatas untuk desimal sama dengan atau diatas 0,5. 4. Lengkapi Informasi Pajak Pelanggan seperti NPWP untuk WP Badan, NIK untuk WP Pribadi & Tax Type [Tipe Pajak Pelanggan] Dapat lakukan dari menu List [Daftar] | Customers [Pelanggan] ke tab Sales [Penjualan]. Pelanggan dengan Wajib Pajak Pribadi isikan NIK pada kolom NIK dan kosongkan pada kolom NPWP. 5. File XML di Accurate 5 akan otomatis Accurate akan mengkonversi transaksi dengan tarif Pajak 11% menjadi 12% dikalikan dengan DPP Nilai Lain, Kode Barang otomatis memilih ke 000000, Satuan Barang akan dibuat sama semua ke UM.0018 yaitu UNIT dan NPWP akan otomatis dikonversi ke 16 digit. Catatan : saat ini impor transaksi PPN ke coretax hanya tersedia untuk Pajak Keluaran, Dokumen Lain Keluaran & Retur Dok Lain Keluaran. Pajak Penggantian & Pajak Digunggung dilakukan melalui aplikasi Coretax DJP (tidak bisa diimpor). 6. Transaksi dengan kode cap fasilitas 07 & 08 Code cap fasilitas 07 & 08perlu melakukan pengubahan kode sesuai transaksi di coretax sebelum melakukan upload/sign. Dikarenakan pada Accurate 5 tidak tersedia pilihan kodenya. 7. NITKU akan otomatis terisi dengan 000000 NITKU akan otomatis terisi dengan 000000 tidak bisa melakukan pengisian NITKU di aplikasi Accurate 5. Transaksi pada cabang, lakukan pemilihan NITKU pada aplikasi Coretax setelah melakukan proses impor sesuai dengan NITKU dari DJP. 8. Ekspor transaksi ke File XML Anda dapat melakukan export melalui menu Laporan | PPN/PPnBM (e-spt, e-faktur), klik Baru. Lengkapi informasi Pajak Perusahaan pada tab Perusahaan, yang terdiri dari Nama PKP, NPWP, Alamat dan sebagainya. Sesuaikan Masa Pajak dan Tanggal, lalu ke tab Pajak Keluaran dan pilih transaksi di ekspor, pastikan transaksi dan tipe pajak sudah tercentang sesuai. Klik Export e-Faktur XML dan pilih transaksi yang akan diekspor, terdiri dari 3 pilihan yaitu Pajak Keluaran, Dokumen Lain Keluaran & Retur Dok Lain Keluaran. Untuk menampilkan DPP Nilai Lain pada Rancangan Formulir Template Anda dapat tambahkan rumus skrip berikut ini : [[[SubTot]-[Discount]]*11/12] Untuk transaksi termasuk Pajak gunakan rumus skrip : [[[[SubTot]*[100/111]]-[[Discount]*[100/111]]]*11/12]. Demikian informasi mengenai perubahan tarif PPN terbaru di Accurate 5 Desktop menjadi 12% dan mendukung file XML dan untuk update dan mendukung perlu perbarui aplikasi dengan downloadĀ disini. Namun, jika Anda migrasi ke Accurate Online, silahkan login Accurate OnlineĀ klik disini. Selanjutnya Anda dapat mengikuti tutorial perubahan tarif pajakĀ disini.